Jambon Bebas Pasung: Puskesmas dan Lintas Sektoral Evakuasi Dua Pasien Terakhir
Jambon Bebas Pasung: Puskesmas dan Lintas Sektoral Evakuasi Dua Pasien Terakhir
PONOROGO, Media Jatim News – Kecamatan Jambon kini resmi menyandang status zero pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diisolasi atau dipasung.
Hal ini dipastikan setelah tim gabungan mengevakuasi dua pasien terakhir yang telah menjalani isolasi mandiri oleh keluarga selama belasan tahun.
Agus Prayitno, Penanggung Jawab Programer Jiwa Puskesmas Jambon, menyatakan bahwa pembebasan ini merupakan puncak dari upaya panjang sejak tahun 2014.
Kala itu, tercatat ada 7 pasien ODGJ di wilayah tersebut yang menjalani isolasi.
Dua pasien yang dibebaskan hari ini adalah M (43) (warga Dukuh Pondok Sendang) dan S (40) (warga Dukuh Jati Sendang).
Keduanya terpaksa diisolasi oleh keluarga karena riwayat perilaku kekerasan yang dianggap berisiko bagi lingkungan sekitar.
"Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, pada saat ini juga kita bisa mengevakuasi atau melepas pasien yang diisolasi oleh keluarga yang menjalani sekitar kurang lebih 15 tahun," ujar Agus Prayitno saat proses evakuasi.
Sinergi Lintas Sektoral
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial (Provinsi dan Kabupaten), jajaran kepolisian, TNI melalui Koramil, hingga pemerintah desa setempat.
Agus menjelaskan bahwa selama masa isolasi, pihak Puskesmas sebenarnya terus memberikan pengobatan rutin. Namun, kondisi pasien yang kerap tidak stabil dan kesulitan dalam pemberian obat secara mandiri membuat proses penyembuhan menjadi terhambat.
Langkah Rehabilitasi Lanjutan
Setelah dievakuasi, kedua pasien tersebut tidak langsung dipulangkan ke rumah. Mereka akan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur selama kurang lebih tiga bulan.
"Setelah itu pasien dimasukkan ke rehab. Nanti entah rehabnya itu di Pasuruan, Kediri, atau di Caruban. Semoga nanti bisa sekitar 6 bulan (total masa perawatan)," tambah Agus.
Dengan tuntasnya evakuasi hari ini, Kecamatan Jambon diharapkan dapat terus mempertahankan status bebas pasung melalui pemantauan kesehatan jiwa yang lebih proaktif di tingkat masyarakat. (nur).

