Pasca Penggeledahan Dinsos P3A oleh Kejari, Plt Bupati Ponorogo Beri Tanggapan Tegas
Pasca Penggeledahan Dinsos P3A oleh Kejari, Plt Bupati Ponorogo Beri Tanggapan Tegas
PONOROGO, Media Jatim News – Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) hari Selasa kemarin.
Dalam keterangannya kepada awak media, Lisdyarita menegaskan bahwa pemerintah kabupaten menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas terkait untuk detail permasalahan yang terjadi pada rentang tahun 2023-2024 tersebut.
Meskipun sedang dalam proses hukum, Lisdyarita memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
Namun, ia menjelaskan adanya kebijakan untuk memasukkan dana bansos tertentu ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar penyalurannya lebih tepat sasaran di masa mendatang.
"Sebenarnya kita ada bansos kembali, tetapi akhirnya kita masukkan ke SiLPA. Karena waktunya terlalu mepet, daripada nanti tidak tepat sasaran, lebih baik nanti kita lakukan di 2026 sehingga tepat sasaran," ujar Lisdyarita, Kamis (18/12) usai kegiatan bersama kawan-kawan jurnalis menanam pohon di bekas lahan tambang di Kecamatan Jenangan.
Menanggapi adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil sebagai saksi oleh Kejari, Plt Bupati memberikan imbauan keras kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Ia menekankan pentingnya aspek transparansi dalam setiap pekerjaan.
"Hari ini kita dalam bekerja semua musti transparan dan harus berhati-hati. Apalagi habis ada kejadian berbagai macamlah hari ini, berbagai permasalahan tentang hukum," tegasnya.
Ia juga menginstruksikan khusus kepada Dinsos P3A agar lebih teliti dalam memperhatikan data desil kemiskinan agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (nur).
