Lansia di Ponorogo Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Sempat Mengaku Lelah Hidup
Lansia di Ponorogo Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Sempat Mengaku Lelah Hidup
PONOROGO, Media Jatim News – Warga Dukuh Pandanderek, Desa Winong, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia berinisial R (90) yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya, Selasa (16/12/2025).
Peristiwa pilu tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Djemitri (89), sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi merasa curiga karena suaminya tak kunjung bangun dari tempat tidurnya. Ketika mengecek ke dalam kamar, ia histeris mendapati sang suami sudah dalam posisi menggantung.
Kapolsek Jetis, Iptu Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi-saksi, korban diduga kuat mengalami depresi berat.
"Korban sebelumnya sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali, yakni pada akhir November dan awal Desember lalu. Motifnya diduga karena depresi, korban sempat mengungkapkan bahwa dirinya sudah merasa lelah menjalani hidup di usia tuanya," ujar Iptu Suprapto saat dikonfirmasi.
Kronologi Penemuan Korban.
Setelah menemukan suaminya tergantung, istri korban sempat berusaha menolong dengan memotong tali yang melilit leher korban menggunakan sebilah sabit. Namun sayang, nyawa korban sudah tidak tertolong. Ia kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Tim Inafis Polres Ponorogo bersama petugas medis dari Puskesmas Jetis segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Ciri-ciri fisik pada jenazah menunjukkan tanda-tanda identik dengan kasus gantung diri.
"Hasil identifikasi menunjukkan leher bagian depan patah akibat jeratan tali sepanjang 80 cm. Tidak ada tanda kekerasan lain, sehingga murni merupakan tindakan bunuh diri," tambah Kapolsek.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sarung, kursi plastik warna hijau yang diduga digunakan sebagai pijakan, serta sebuah sabit yang digunakan istri korban untuk memotong tali.
Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. (nur)
