Pemkab Ponorogo Salurkan BLT DBHCT bagi 1.071 Buruh Tani Tembakau di Siwalan Mlarak
Pemkab Ponorogo Salurkan BLT DBHCT bagi 1.071 Buruh Tani Tembakau di Siwalan Mlarak
PONOROGO, Media Jatim News – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran kali ini berlangsung di Desa Siwalan, Kecamatan Mlarak, pada Jumat (28/11/2025).
Sebanyak 1.071 buruh tani tembakau dari tujuh kecamatan Sawoo, Sambit, Pulung, Ngebel, Sooko, Siman, dan Mlarak menerima bantuan tersebut.
Camat Mlarak, Joko Setiawan, dalam sambutannya mengajak para penerima untuk mensyukuri bantuan yang diberikan pemerintah serta memanfaatkannya secara tepat.
“Bersyukur dan mudah-mudahan berkah, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3A Ponorogo, Erni Prasetyaningsing, ST., M.Si, menjelaskan bahwa total penerima BLT-DBHCT di Kabupaten Ponorogo pada tahun ini mencapai 6.000 orang, meliputi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
“Untuk penyaluran hari ini di Siwalan mencakup tujuh kecamatan dengan total 1.071 penerima,” jelasnya.
Ia juga merinci jumlah penerima dari masing-masing kecamatan saat penyaluran di Desa Siwalan:
Kecamatan Sawoo: 48 penerima
Sambit: 120 penerima
Pulung: 53 penerima
Ngebel: 68 penerima
Sooko: 38 penerima
Siman: 31 penerima
Mlarak: 713 penerima (terbanyak karena areal tembakau terbesar berada di Mlarak)
Erni menambahkan bahwa penyaluran BLT-DBHCT tahun 2025 dilakukan di tujuh titik lokasi secara simbolis.
“Selasa lalu bersama Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, dilakukan penyaluran di Pendopo Agung. Dilanjutkan Rabu di Biting dan Nongkodono, Kamis di Sedarat dan Tatung Balong, dan hari ini di Siwalan Mlarak serta Plancungan,” terangnya.
Setiap penerima mendapat bantuan senilai Rp900.000, yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing.
Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Ponorogo.
“Semoga bantuan dari hasil cukai rokok ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan penerimanya,” pungkas Erni. (nur/adv).



