Tabrakan Beat vs Beat di Jambon Ponorogo, Satu Patah Tulang dan Dua Luka-luka
Tabrakan Beat vs Beat di Jambon Ponorogo, Satu Patah Tulang dan Dua Luka-luka
PONOROGO, Media Jatim News – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Raya Menang–Srandil, tepatnya di timur pertigaan Balai Desa Srandil, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Minggu (5/10/2025) siang.
Akibat insiden tersebut, satu pengendara mengalami luka patah tulang pada kaki kanan, sementara dua lainnya mengalami luka ringan.
Ketiganya langsung dilarikan ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB, melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat,” ujarnya kepada awak media.
Dari data kepolisian, kendaraan yang terlibat yakni:
Honda Beat Merah Putih Nopol AE 3271 WN, dikendarai Ourlin Lintang A. (18) warga Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung.
Honda Beat Biru Putih Nopol AE 5074 VU, dikendarai AHF (16) warga Desa Srandil, Kecamatan Jambon, berboncengan dengan APP (16) warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Honda Beat biru putih yang dikendarai AHF melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di timur simpang tiga Balai Desa Srandil, AHF berbelok ke arah utara. Namun, di saat bersamaan datang Honda Beat merah putih dari arah yang sama hingga terjadi tabrakan.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kedua pengendara langsung kami evakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” terang AKP Purwadi.
Adapun rincian luka yang dialami korban antara lain:
AHF (16), luka lecet di siku tangan kanan, kondisi sadar.
APP (16), luka robek di dahi kanan, kondisi sadar.
Ourlin Lintang A. (18), patah tulang kaki kanan dan lecet pada jari tangan kanan, kondisi sadar.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini sudah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut. (nur).
