BREAKING NEWS

Satpol-PP Ponorogo Gencar Sosialisasi, Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Satpol-PP Ponorogo Gencar Sosialisasi, Tekan Peredaran Rokok Ilegal


PONOROGO, Media Jatim News – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ponorogo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung intensif dari bulan Mei hingga Juli 2025.

Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol-PP Ponorogo, menyampaikan bahwa pihaknya tak hanya memberikan edukasi, tetapi juga telah melaksanakan operasi penertiban kepada para pedagang dan pelaku usaha yang diduga menjual rokok ilegal.

"Kami juga melaksanakan operasi atau penertiban bagi pedagang dan pelaku usaha rokok lainnya. Sebelumnya, kami sudah menggelar sosialisasi kepada masyarakat," ujar Hendra, Rabu (23/7/2025).

Sosialisasi tersebut antara lain telah dilakukan pada Selasa (6/5) di Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Kota Ponorogo, serta di Kecamatan Kauman pada Kamis (13/6).

Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Eko Edi Suprapto juga turut menyampaikan materi terkait regulasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sesuai dengan ketentuan dalam Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.

"Juga sosialisasi terkait Pasal 7 tentang ketentuan di bidang cukai untuk mendukung penegakan hukum," tambah Hendra.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari peran Satpol-PP dalam menjalankan tugas penegakan Perda. 

Satpol-PP pun menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai guna memperkuat upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Ponorogo.

"Kegiatan yang kami lakukan bersifat tatap muka, serta melalui penyajian imbauan dalam berbagai bentuk media, baik cetak, radio, maupun elektronik," pungkas Hendra. (nur/ADV).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar