Cuti Kampanye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bakal diduduki Pejabat Sementara
Cuti Kampanye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bakal diduduki Pejabat Sementara
PONOROGO, Media Jatim News - Surat cuti bupati petahana Sugiri Sancoko dan wakil bupati Ponorogo Lisdyarita yang running dan mengikuti kontestan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo sudah turun.
Surat cuti tersebut turun dan berlaku pada masa kampanye yang dijadwalkan mulai tanggal 25 September 2024.
"Kemarin Saya di Surabaya dimana Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menyerahkan SK untuk pejabat sementara (Pjs) Bupati Ponorogo. Yang ditugaskan adalah seorang pejabat dari Pemprov Jatim sesuai ketentuan, yakni Ir. Joko Irianto, M.Si. mantan Sekdakab. Trenggalek, sekarang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Propinsi Jatim," kata Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Rabu (25/9/2024).
Dia juga menjelaskan, hari ini Pemkab Ponorogo dan Forkopimda akan mengadakan penyambutan Pjs. Bupati Ponorogo di pendopo Kabupaten Ponorogo.
"Masa tugas Pjs. Bupati Ponorogo selama 2 bulan, menggantikan Bupati Sugiri Sancoko selama melakukan cuti kampanye dalam waktu dua bulan," ujarnya.
Menurutnya, Pjs. Bupati Ponorogo ini mempunyai tugas secara garis besar adalah bagaimana pelaksanaan Pilkada di Ponorogo ini berjalan lancar, sukses tidak ada kendala.
Selain itu lanjut Dwi, dalam kurun waktu dua bulan ini pihak DPRD akan membahas APBD tahun 2025, maka Pjs Bupati Ponorogo juga diajak membahas selain tugas utama tersebut.
"Mengamankan kebijakan Bupati yakni pelaksanaan APBD 2024 tetap harus berjalan tidak boleh membuat kebijakan baru. Ini yang dilakukan Pjs Bupati Ponorogo," ucapnya.
Harapannya, PJs Bupati Ponorogo Joko Irianto bisa mengantarkan pelaksanaan Pilkada di Ponorogo bisa sukses dan menjaga netralitas yang paling utama.
"Meskipun waktunya 2 bulan, bisa ikut menata APBD tahun 2025, bersinergi dengan kawan kawan DPRD. Sesuai jadwal yang kita sampaikan," pungkasnya. (nur).


