BREAKING NEWS

Pencuri Tas Di Ponorogo Berhasil Ditangkap, Nekat Tabrak Polisi

Pencuri Tas Di Ponorogo Berhasil Ditangkap, Nekat Tabrak Polisi


PONOROGO, Media Jatim News - Seorang pria berinisial DR (25) nekad melakukan pencurian sebuah tas berisi uang di jok motor saat terparkir didepan toko  Jeans Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap setelah melalui aksi kejar-kejaran dengan karyawan toko dengan mengendarai tiga sepeda motor.

Aksi kejar-kejaran tersebut mulai dari depan toko jeans jalan Ahmad Dahlan, jalan Batoro Katong, Pasar Pon, balik lagi ke jalan Batoro Katong, belok kiri ke jalan Sultan Agung dan akhirnya bisa dihentikan didepan kawasan ruko ngepos jalan Gajah Mada.

Pelaku berhasil ditangkap, karena motornya terhenti setelah menabrak petugas kepolisian yang menghadangnya, hingga keduanya terjatuh.

"Kejadian pagi sekira pukul 08.30 WIB. Pelaku mencuri tas berisi uang di jok motor korban. Pelaku sejak awal telah mengincar tas tersebut," ujar Waka Polres Ponorogo, Kompol Ryan Wira Raja, Senin (5/2/2024).

Dikatakan, awalnya korban membuka jok motornya untuk mengambil kunci toko. Setelah itu, jok motor dibiarkan terbuka.

“Melihat ada jok motor terbuka, pelaku memutar dan kembali ke toko agassi serta langsung mengambil tas berisi uang itu," jelasnya.

Setelah berhasil mengambil tas, pelaku langsung kabur dengan mengendarai motornya Vario 125 warna hitam ke arah Timur. Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik dan karyawan toko.

Lantas karyawan toko (saksi) berusaha mengejar pelaku dengan mengendarai motor sambil berteriak meminta tolong.

"Petugas Sat Shabara Polres Ponorogo mendengar teriakan (saksi) tadi serta berusaha menghentikan pelaku saat kejar-kejaran," urainya.

Petugas Anggota Sat Shabara juga sempat ditabrak saat berusaha menghentikan pelaku. 

Akhirnya, pelaku berhasil diringkus di ruko Gajah Mada dekat perbankan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo.

"Pelaku nyaris babak belur di 'massa' oleh warga saat berhasil ditangkap. Untungnya, anggota kami sigap mengamankan pelaku," bebernya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Ponorogo. Pelaku mencuri dua tas yang berisi uang senilai Rp 1,2 juta rupiah.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)," pungkasnya. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar