Tak Merasa Pinjam, Warga desa Krebet Jambon laporkan Koperasi "MJ" Sukorejo, Ponorogo, ke Polisi
Tak Merasa Pinjam, Warga desa Krebet Jambon laporkan Koperasi "MJ" Sukorejo, Ponorogo, ke Polisi
PONOROGO, Media Jatim News - Beberapa warga asal desa Krebet Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo dikejutkan dengan tagihan hutang tiba-tiba dari Koperasi MJ Sukorejo Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
Tak ayal, tujuh warga desa Krebet Kecamatan Jambon tersebut melaporkan Koperasi MJ Sukorejo ke Polres Ponorogo, pada Kamis, (23/11/2023).
Pelaporan koperasi MJ ke Polisi diduga karena 7 warga desa Krebet, Jambon ditagih utang oleh pihak koperasi senilai Rp 57 juta rupiah.
"Saya bersama warga lain tidak pernah merasa meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah ke Koperasi MJ Sukorejo. Tiba-tiba kita didatangi oknum koperasi menagih utang."ujar Tukiman (50) salah warga Krebet Jambon Ponorogo ketika membuat laporan ke Polres Ponorogo.
Dijelaskan Tukiman, pihaknya memang pada tahun 2011 silam bersama warga lain mengajukan permohonan sertifikat PRONA ke desa Krebet, Jambon dan telah membayar sejumlah uang kepada pihak desa.
"Sejak saat itu tidak ada komunikasi dengan pihak desa. Kita malah nggak menyangka jika permohonan sertifkat PRONA kita jadi. Tahunya kita setelah ditagih utang Koperasi." jelasnya.
Ketika ditanya ada berapa jumlah utang yang dibebankan kepada 7 warga desa Krebet Jambon?. Dengan tegas dikatakan Tukiman sebesar Rp 57 juta rupiah.
"Kita tidak akan membayar utang itu karena kita tidak pernah mengajukan utang apalagi mencairkan itu semua."terangnya.
Sebelumnya, Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak koperasi maupun ahli waris kepala desa (almarhum ) tapi gagal meskipun diawal pihak ahli waris kepala desa krebet Jambon kala itu bersedia, tapi hingga kini tidak ada realisasinya.
"Tuntutan kita hanya sertifkat kita kembali. Soal utang saya tidak mau tahu. Makanya kita buat laporan polisi supaya dibantu pak polisi."ungkapnya.
Sementara itu Pujiana selaku pendamping 7 warga desa Krebet, ketika membuat laporan ke polisi mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami warga. Makanya dirinya rela membantu agar permasalahan warga bisa terselesaikan.
"Tuntutan warga hanya satu. Sertifkat mereka bisa kembali, " pungkasnya. (nur).
