BREAKING NEWS

Sosialisasi Rokok Ilegal, Joko Waskito: Beragam Modus Peredaran Rokok Ilegal Sudah Diketahui Petugas

Sosialisasi Rokok Ilegal, Joko Waskito: Beragam Modus Peredaran Rokok Ilegal Sudah Diketahui Petugas


PONOROGO, Media Jatim News - Berbagai modus digunakan oleh produsen rokok ilegal untuk memasarkan rokoknya di masyarakat. Bahkan tehnik yang dilakukan dengan menggunakan jasa mobil box yang ditempeli label produk berbeda, memanfaatkan jasa sales yang menjual berbagai produk rokok yang didalamnya terdapat rokok ilegal yang dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo.

Hal itu diungkapkan Joko Waskito Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo dalam kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Ponorogo pada Kamis (8/6/2023) di kantor balai desa Kaponan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo.

"Modus baru peredaran rokok ilegal sudah mulai kita endus. Makanya ke depan kita akan gandeng TNI Polri termasuk para sales dan jasa pengiriman ekspedisi untuk memberantas peredaran rokok ilegal," tutur Joko.

Dikatakan, modus peredaran rokok ilegal tersebut merupakan hasil yang didapat usai melakukan koordinasi dengan kantor Bea Cukai Madiun beberapa waktu lalu. 

"Meskipun sejauh ini belum ditemukan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo, tetapi pihaknya terus memantau dan mengantisipasi agar peredaran rokok ilegal di kabupaten Ponorogo tidak sampai terjadi atau ditemukan," jelasnya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal itu sangat merugikan penerimaan negara. Ada banyak sektor bisa dibantu seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dibiayai dari dana cukai rokok.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para peserta sosialisasi untuk mengawasi dan melaporkan jika mengetahui ada peredaran rokok ilegal kepada petugas pemerintah terdekat mulai kepolisian, satpol PP dan aparat pemerintah yang lain. 

"Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya juga melakukan patroli gabungan dengan berkeliling melakukan sidak ke berbagai tempat usaha, yang mungkin disinyalir terjadi adanya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo," ucapnya.

Intinya, kita ingin memberi edukasi kepada masyarakat bahaya mengkonsumsi hingga memperjualbelikan rokok ilegal itu melanggar hukum. 

"Ada sanksi hukum dan denda menanti bagi pelanggar," terangnya.

Hadir dalam acara tersebut sekaligus sebagai narasumber  Iwan Kurniawan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo, Polres Ponorogo, Ibnu Sigit Jadmiko, dari kantor Bea Cukai Madiun, Camat Mlarak, Hadi Prijanto dan Drs. Joko Waskito, M.Si Kepala satpol PP Kabupaten Ponorogo, petani tembakau yang ada di desa Kaponan Mlarak, Pedagang, tokoh masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Mlarak Ponorogo. (ADV/nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar