DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Raperda PLP2B dan Pembentukan Pansus
DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Raperda PLP2B dan Pembentukan Pansus
PONOROGO, Media Jatim News - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan Pembentukan Pansus PLP2B, pada Senin (19/6/2023) digedung Paripurna lantai tiga DPRD setempat.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, juga dihadiri wakil Pimpinan, anggota DPRD Ponorogo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo, Sekwan DPRD.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sambutannya mengatakan, perda ini harus berkualitas karena kami menjamin ketersediaan ketahanan pangan yang berkelanjutan di kabupaten Ponorogo, dan akan dijalankan bersama-sama.
"Pandangan umum fraksi sudah kami paparkan secara lengkap, dan terlampir dalam laporan," ungkapnya.
Oleh karena itu, mari bersama sama dicermati agar perda ini nantinya akan berkualitas
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan, sebanyak delapan fraksi legislatif meliputi NasDem, PKB, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS dan Amanat Persatuan menghendaki untuk dibentuk pansus.
"Tentunya untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dan detail terkait Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini," jelasnya.
Dirinya menambahkan, seperti yang diketahui, lahan produktif (pertanian) di Ponorogo sudah banyak beralih fungsi dan kepentingan.
"Maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut. Kita ini dapat dibilang terlambat dari 38 Kabupaten yang ada di Jawa Timur," bebernya.
Raperda ini juga erat kaitannya dengan pemetaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ponorogo. Selain itu, hal ini juga mencakup terkait hak-hak dan intensif para petani
"Maksud intensif petani adalah adanya ketersediaan pupuk bersubsidi dari pemerintah," pungkasnya. (adv/nur)

